Mengapa saya menamai essay saya ini dengan Indonesia “Raja” Plagiat. Karena plagiat di Indonesia saat ini sedang marak-maraknya. Seperti sinetron-sinetron di Indonesia banyak yang meniru film-film dari Korea maupun Jepang bahkan untuk soundtrack film pun kita meniru dari negara lain. Tidak hanya dibidang sinetron dan soundtrack film, dalam banyak hal Indonesia sering kali menjadi plagiat sejati. Karena itu saya menulis essay tentang hal ini.
Plagiarism (dari Inggris) atau plagiat (dari Bahasa Belanda) memang sudah banyak diketahui oleh masyarakat bahkan mungkin dilakukan oleh masyarakat, tetapi tidak pernah dilacak sistematis di Indonesia, jadi kita tidak pernah tahu seberapa sering dilakukan di negara ini. Kamus menyatakan bahwa plagiarism sama dengan pencurian. ‘Plagiarius’ (Latin) berarti pencuri dan plagiat diartikan mencuri, mengambil idee, ciptaan, dan tulisan atau sebagian tulisan orang lain dan mencantumkan nama sendiri sebagai penciptanya.
Plagiat sudah dianggap “halal” di negara ini. Banyak kasus-kasus plagiat yang terjadi di Indonesia. VCD, CD, dan DVD bajakan salah satu masalah yang dihadapi bangsa ini. Banyak penyanyi dari dalam maupun luar negeri dan film-film dari dalam maupun luar negeri yang sudah dibajak dan mereka dirugikan karena kasus pembajakkan tersebut. Kita dengan mudahnya menemukan dan membeli VCD, CD, dan DVD banyak dibanyak tempat di negara ini. Banyak tempat, seperti saat saya sedang berjalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Di salah satu lantai di pusat perbelanjaan itu, saya melihat banyak sekali para pedagang VCD,CD, dan DVD bajakan baik lagu-lagu maupun film sangat bebas berjualan. Sepertinya pihak pusat perbelanjaan itu dengan sengaja menyediakan tempat bagi para pedagang barang ilegal tersebut untuk berjualan. Sudah dengan sangat bebas terjual tanpa ada rasa malu dan takut lagi dari para pedagang karena menjual barang-barang bajakan. Saya pernah bertanya kepada salah satu pedagang “ga takut kena razia mas?”, tanya saya, “ya kalau ada razia, kita tutup dulu mba. Kalau ada razia suka “bocor” duluan mba”, begitu jawab pedagang itu. Kita pun para konsumen membelinya juga tanpa rasa bersalah dan malu karena kita membeli barang bajakan. Sebenarnya para aparat pun sudah sering melakukan razia pada barang-barang ilegal ini. Tetapi lebih sering berita razia tersebut “bocor” lebih dulu ke pedagang-pedagang barang-barang bajakan tersebut sehingga mereka mudah menghindar dan mudah pula berdagang kembali. Kalau masyarakatnya sendiri mendukung perdagangan barang-barang bajakan ini dan gagalnya aparat untuk mengungkap kasus ini, kapan ya Indonesia akan terbebas dari salah satu masalah plagiat ini yaitu pembajakan?
Sinetron Indonesia terus berkembang dengan terus bermunculan judul-judul sinetron yang menghias layar kaca di Indonesia dari pagi hingga malam. Awalnya saya cukup bangga karena para pembuat sinetron saya anggap sangat produktif dengan terus menghasilkan sinteron walaupun saya bukan pemirsa setia dari sinetron-sinteron tersebut, tapi saya cukup bangga karena itu adalah karya anak-anak negeri. Rasa bangga saya langsung hilang karena judul-judul sinetron yang tayang itu adalah masalah lain dari plagiat di Indonesia yaitu maraknya membuat sinetron dengan mengambil ide cerita dari negara Jepang, Korea, dan Taiwan. Sinetron-sinetron tersebut selalu mengisi layar kaca di Indonesia mulai dari pagi sampai malam. Tidak hanya satu dua judul saja, tapi banyak sinetron yang sudah dihasilkan pembuat sinetron di Indonesia. Saya memiliki beberapa data judul-judul sinetron tersebut
Itu tadi pendapat saya tentang plagiatisme sinetron Indonesia. Bagaimana dengan kalian?
Tolong kasih komentar kalian ya.......
makasih. :)
-galuh-
sumber-sumber: